KPU Muratara Gelar Penyuluhan Produk Hukum Tahapan Pilkada 2020
KPU Muratara Gelar Penyuluhan Produk Hukum Tahapan Pilkada 2020
MURATARA_Suara Rakyat Bersatu- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sosialisasikan Produk Hukum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muratara 2020 di Aula Siti Rahma, Kelurahan Muara Rupit, Senin (16/12/2019).
Kegiatan dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai batasan batasan dalam Pilkada tersebut diikuti oleh Camat, Kepala Desa, Ketua BPD, Perangkat Desa, dan Anggota Kepolisian.
Adapun dalam kata sambutannya oleh Agus maryanto selaku ketua KPUD muaratara, antara lain 25 anggota DPRD adalah prodak yang di pilih secara langsung oleh masyarakat. dan Menginginkan bahwa hasil pemilu,hasil pilkada adalah hasil prodak hukum.
Mengharapkan "Pilkada pada tahun 2020 kabupaten Musi rawas memiliki maskot yang di beri nama SIRARU juga mengajak kepada semua masyarakat Muratara untuk bersyukur karena maskot di menangkan oleh putera terbaik kabupaten muratara dari kecamatan rupit. Nama maskot ini adalah SIRARU ( demokrasi Musi Rawas Utara) seluruh gambar pakaiannya terdapat Filosofi- Filosofi yang menggambarkan kehidupan masyarakat Muratara",terangnya.
Agus juga mengatakan,Ini merupakan kali pertama bertemu dengan para perangkat desa,BPD,camat,dalam rangka sedikit membagi pengetahuan atau penyuluhan yang berkaitan dengan hal-hal yang berkaitan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Muratara.
Kemudian pada pilkada tahun 2020 kabupatem muratara juga masih di tetapkan sebagai daerah yang memiliki kerawanan yang tinggi, sekali lagi ini bukan dari sisi buruknya karena dengan demikian pemerintah provinsi,RI, akan Pokus memperhatikan kabupaten muratara dan dengan adanya kapolres yang depenitif yang menjadikan optimisme untuk masing-masing kita berkarya,berusaha, dengan adanya jaminan keamanan dan ketertiban kemuadian masyarakat akan menjadi tertib hukum.
Seringkali memang dalam masa pemilihan kepala desa, DPRD, Pesiden dan yang lainnya tidak menerima hasil,kecewa dan sebagainya kemudian melampiaskan kekecewaan itu pada saluran hukum yang tepat ada Bawaslu,kepolisian,lembaga lembaga hukum yang sebenarnya menjadi sarana masyarakat untuk menyampaikan protes.
Sementara itu Munawir ketua dari Bawaslu menyatakan, "Bawaslu bekerja dengan Landasan Hukum UU no 10 tahun 2016. Jumlah daerah pemilihan tahun 2020 di selenggarakan oleh 270 wilayah di Indonesia yang terdiri dari 9 provinsi 37 kota 224 kabupaten. Mengoptimismekan untuk pilkada tahun 2020 kemudian tugas dari Bawaslu yaitu mengawasi seluruh penyelenggara pemilu bersama anggota Bawaslu", Singkatnya.
Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kasat Reskrim Polres Muratara Akp Dedi Rahmad, menananggapi Muratara sebagai daerah Zona Merah di Pilkada, menyampaikan bahwa sebagai petugas keamanan pihaknya akan bekerja dengan keras untuk mengantisipasi akan terjadinya kejadian yang dikhawatirkan
"kami sebagai pihak keamanan akan bekerja dengan keras, selain aktif kelapangan personil juga akan lebih diperbanyak, agar hal yang di khawatirkan sehingga kita masuk dalam zona mera dapat di tanggulangi" kata Kasatres yang saat itu mewakili Kapolres hadir dalam acara,Tegasnya. (Achen)
Laporan : Acen Dores S. Kom. I
Editor : Hadi Prayitno S. Kom
Tidak ada komentar