Breaking News

Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi Terhadap Empat Raperda

Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi Terhadap Empat Raperda

MURTARA_Suara Rakyat Bersatu.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) gelar rapat paripurna mendengarkan pemandangan umum dari fraksi fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muratara tahun 2020 dan Jawaban Eksekutif.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muratara Efriansyah, dihadiri oleh Bupati Muratara HM Syarif Hidayat, Wakil Ketua II DPRD Muratara Devi Ariyanto, Sekwan Muratara H.Saidi, Sekda Muratara Alwi Roham, 21 anggota DPRD Muratara dari 25 anggota DPRD yang ada, Kepala OPD dan Camat, Acara berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Muratara, Senin (16/3/2020).



Empat Raperda tersebut yakni,

  1. Raperda perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2017.  Tentang penyertaan modal pemerintah Daerah  Kabupaten Muratara kepada Bank pembangunan Daerah Sumsel dan Bangka Belitung.
  2. Raperda tentang perusahaan persero Daerah Muratara Agro.
  3. Raperda tentang Perusahaan persero Daerah  Muratara Energi.
  4. Raperda tentang penyelenggaraan Transportasi.  


Seluruh fraksi fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muratara sepakat untuk dibahas ditingkat selanjutnya, namun dari fraksi Karya Pembangunan Keadilan (KPK) yang disampaikan oleh Hermansyah Syamsiar menyoroti agar seluruh Perda yang akan dan telah dibuat agar dilaksankan dengan sebenar benarnya jangan sampai Perda yang sudah ada belum diterapkan secara maksimal dan terkesan menjadi catatan kertas arsip yang tersimpan seperti tidak berguna.

"Perda-perda yang berhubungan dengan perusahaan, mohon untuk diterapkan semaksimal mungkin sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Muratara," Sampainya


Menanggapi hal tersebut, Bupati Muratara mengatakan terlebih dahulu kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada fraksi Karya Pembangunan Keadilan yang telah disampaikan oleh saudara Hermansyah Syamsiar.

"Atas saran dan pendapat anggota Dewan terhormat dapat kami sampaikan bahwa kami akan lebih memaksimalkan upaya upaya sosialisasi dan penegakan Perda kepada masyarakat melalui masing masing OPD terkait," Ucap Bupati.


Selanjutnya Bupati menyampaikan, terkait dengan maraknya PHK diberbagai perusahaan, pihak Pemkab Muratara akan melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dan pihak terkait lainnya.

"Akhirnya kami mengharapakan kiranya Dewan yang terhormat dapat menyetujui dan membahas lebih lanjut penyampaian empat Raperda Kabupaten Muratara tahun 2020 yang telah disampaikan pada rapat rapat panitia khusus," Tutup Bupati. (ADV/Dahroni)

Laporan  : Acen Dores, S.Kom.I
Editor      : Hadi Prayitno, S.Kom

Tidak ada komentar