Breaking News

Hari ini, 8 ASN Muratara Diperiksa Bawaslu

Hari ini, 8 ASN Muratara Diperiksa Bawaslu


MURATARA_Suara Rakyat Bersatu.Com – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Muratara , Kamis (18/6/2020), memanggil dan memeriksa Delapan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Muratara, Munawir mengatakan, pemeriksaan terhadap 8 ASN tersebut setelah pihaknya mendapat surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

" Ya hari ini kami meriksa  ada 8 ASN yang diduga melanggar netralitas, semuanya kita panggil ," kata Munawir.

Dia menjelaskan, pemangilan ini  berdasarkan surat laporan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan nomor R/1531/KSN/2020.

Adanya dugaan 8 ASN itu melanggar netralitas setelah adanya video yang merekam sebuah pertemuan tertutup.

Pertemuan itu terindikasi membahas tentang dukungan terhadap salah satu bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Muratara tahun 2020.

"Sudah kami lakukan tindak lanjut dengan melakukan klarifikasi dan pemerikasaan terlebih dahulu terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN ini". Untuk hasil dari pemeriksaan akan dikirimkan ke KASN, nantinya KASN yang memberikan putusan ataupun sanksi," Jelas Munawir.

Dia menegaskan, pelanggaran netralitas ASN akan menjadi fokus  konsentrasi pengawasan Bawaslu, termasuk upaya pencegahan dan penindakan.

Dalam pilkada Bawaslu dan KASN telah menjalin perjanjian dan kerjasama untuk memperketat pengawasan dan langkah antisipasi pelanggaran netralitas ASN.

"Adapun perjanjian kerjasama pertukaran data dan informasi, pencegahan, pengawasan, penindakan, dan monitoring tindak lanjut rekomendasi," Tegas Munawir. (Achen) 

Laporan : Achen Dores, S.Kom.I
Editor     : Hadi Prayitno, S.Kom

Tidak ada komentar