KPU Rapat koordinasi Pelaksanaan Lanjutan Pilkada 2020
KPU Rapat koordinasi Pelaksanaan Lanjutan Pilkada 2020
Muratara_Suara Rakyat Bersatu.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muratara melanjutkan kegiatan pilkada 2020.
Hal ini disampaikan pada saat rapat koordinasi pelaksanaan lanjutan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (16/6/2020).
Rapat yang dihadiri semua pihak yang terkait, pemerintahan Daerah Muratara, DPRD Muratara, TNI, POLRI, dan Unsur lainnya.
Ketua KPU mengatakan di dalam PKPU 15 pencoblosan itu dilaksanakan tanggal 23 september. Kemudian setelah keluar PERPU no 2 dan PKPU no 5, maka pencoblosan dilaksanakan pada tanggal 9 desember.
Dalam kegiatan ini pertama KPU menginformasikan bahwa mengaktipkan kembali badan adhock yang tanggal 26 maret tertunda masa kerjanya, kedua KPU akan melaksanakan kegiatan pemuktahiran data pada pertengahan juli sampai pertengahan agustus.
Verifikasi faktual dari tanggal 24 juni - 12 juli nanti yang akan kpu lakukan, sehingga kpu harapkan masyarakat di Muratara memang berkepentingan mengetahui bahwa pilkada sudah di lanjutkan kembali dengan tetap berpedoman mengikuti standar protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Penetapan hasil calon perseorangan tanggal 23 september. Kampanye hanya 71 hari, kemungkinan besar banyak menggunakan medium - medium tidak langsung.
Laporan : Acen Dores, S.Kom.I
Editor : Hadi Prayitno, S.Kom
Muratara_Suara Rakyat Bersatu.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muratara melanjutkan kegiatan pilkada 2020.
Hal ini disampaikan pada saat rapat koordinasi pelaksanaan lanjutan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (16/6/2020).
Rapat yang dihadiri semua pihak yang terkait, pemerintahan Daerah Muratara, DPRD Muratara, TNI, POLRI, dan Unsur lainnya.
Ketua KPU mengatakan di dalam PKPU 15 pencoblosan itu dilaksanakan tanggal 23 september. Kemudian setelah keluar PERPU no 2 dan PKPU no 5, maka pencoblosan dilaksanakan pada tanggal 9 desember.
Dalam kegiatan ini pertama KPU menginformasikan bahwa mengaktipkan kembali badan adhock yang tanggal 26 maret tertunda masa kerjanya, kedua KPU akan melaksanakan kegiatan pemuktahiran data pada pertengahan juli sampai pertengahan agustus.
Verifikasi faktual dari tanggal 24 juni - 12 juli nanti yang akan kpu lakukan, sehingga kpu harapkan masyarakat di Muratara memang berkepentingan mengetahui bahwa pilkada sudah di lanjutkan kembali dengan tetap berpedoman mengikuti standar protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Mengenai pendaftaran calon perseorangan tanggal 4-6 september.
"Kita akan verifikasi dulu bakal calon perseorangan sampai di bulan agustus", Kata Pak Agus.
"Maksudnya seperti pertemuan akbar ditiadakan dalam rancangan PKPU", Ujar Pak Agus.
Agus Marianto juga menambahkan, karena dengan adanya pandemi covid-19, kita semua mengikuti protokol kesehatan kemudian hasil raker Dpr RI, Kpu, Bawaslu, dan stake holder.
"Bahwa TPS tidak boleh lebih dari 500 pemilih, di Muratara ada 7 TPS yang lebih dari 500 pemilih, maka kita tambah lagi 7 TPS, sehingga dari 420 TPS menjadi 427 TPS di MURATARA". Tutup Pak Agus. (Achen)
Laporan : Acen Dores, S.Kom.I
Editor : Hadi Prayitno, S.Kom
Tidak ada komentar