DPRD Kota Lubuklinggau Sidak, Komisi II Kaget Tak ada Satupun Pegawai di Kantor Pariwisata Kota Lubuklinggau
DPRD Kota Lubuklinggau Sidak, Komisi II Kaget Tak ada Satupun Pegawai di Kantor Pariwisata Kota Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU_Suara Rakyat.Com - Ketua Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau Bidang Pariwisata bersama anggotanya menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Pariwisata Kota Lubuklinggau, Senin (8/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat sidak sekitar pukul 14.00 WIB itu, dewan mendapati kantor masih sepi, banyak pegawai terlihat tidak ada di tempat. Hal tersebut menyebatkan dewan Berang.
Nampak pintu masuk tidak terkunci, saat ketua Komisi II Abdul Nasir, S.E dari Fraksi Gerindra bersama empat anggotanya, Yakni Wansari dari fraksi PDIP, M. Seh Yamin Effendi dari fraksi Demokrat, Bambang Rubianto dari Fraksi PKS dan Herianto dari Fraksi PBB masuk kedalam.
Alangka kagetnya mereka, saat melihat isi kantor kosong, Di kantor yang seharusnya sibuk tersebut, dewan hanya menemukan meja-meja kosong.
Ketua Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau Abdul Nasir, mengatakan, komisi II DPRD Kota Lubuklinggau sangat kecewa dengan dinas pariwisata, tentutanya, saat waktu masih jam kerja tapi kantor sudah kosong.
“Jadi kami tidak banyak mendapatkan informasi yang jelas dari dinas Pariwisata mengenai pariwisata di Lubuklinggau, yang banyak terbangkalai ini,”kata Abdul Nasir kepada wartawan, Senin (8/3/2021) di taman Wisata Bukit Sulap.
Ditegaskan ia, Pihaknya selaku DPRD Kota Lubuklinggau, ingin menanyakan mengenai permasalah yang dikelolah oleh Dinas Pariwisata yang dianggap banyak tak berfungsi.
Namun terang ia, Dengan ditemukannya kantor yang kosong, ia meminta kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau khususnya Walikota, untuk menegur kepala Dinas Pariwata yang dianggap lalai akan kinerjanya, dia inginkan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.
Semntara itu, Anggota Komisi II Bambang Rubianto menambahkan, ia ingin menekankan kepada kinerja ASN di Dinas Pariwisata Kota Lubuklinggau, karena maju atau tidak pariwisata di Kota Lubuklinggau ini, itu tergantung dari pengelolaan tenaga yang bekerja di Dinas Pariwisata yang mengoperasionalkan.
Namun apa, saat jam kerja saja mereka pada kemana, masak kantor dibiarkan kosong melompong seperti ini.
“Saat kita datang tadi tidak ada satu orang-pun yang bisa kita temui, untuk dimintai keterangan untuk menanyakan kepengurusan atau pengolaan pariwisata,”terang ia.
Dirinya dari Komisi II mengecam perbuatan ini, artinya dengan kinerja yang ada di Dinas Pariwisata di Kota Lubuklinggau, ia menilai ini merupakan kinerja yang sangat buruk.
“Jadi kami meminta bapak Walikota agar menindak lanjuti temuan ini, dan dapat menegur ASN yang ada dibawahnya, apakah sudah sesuai dengan mekanismenya, sehingga kejadian seperti yidak terulang lagi,”tutupnya. ADV/Rls
Tidak ada komentar