Komisi II DPRD Muratara Sidak ke RSUD Dan Puskesmas Rupit
Komisi II DPRD Muratara Sidak ke RSUD Dan Puskesmas Rupit
MURATARA_Suara Rakyat - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit dan Puskesmas Rupit. Rabu (25/1)
Dalam Sidak tersebut Ketua Komisi II DPRD Muratara Hadi Subeno didampingi oleh Ketua DPRD Muratara Efriansyah, Wakil Ketua Komisi II Sukri Alkap dan Anggota Komisi II Andika Saputra dan Masturo serta tiga orang staf mengunjungi beberapa ruangan yang ada di RSUD Rupit seperti Ruang UGD, Ruang ICU dan fasilitas farmasi.
“Alhamdulillah Rumah Sakit Rupit sudah ada kemajuan dan comen comen dari pasien sudah cukup baik, akan tetapi kita juga mengingatkan kepihak Rumah Sakit agar tidak berbesar hati untuk terus meningkatkan pelayanan khususnya ketersediaan obat. Tadi ada beberapa obat yang kosong cuman obat yang sejenisnya ada, berarti masih aman,” Ungkapnya saat diwawancari sejumlah awak media.
Ketua DPRD Muratara Efriansyah saat meninjau ruangan ICU.
Saat ini lanjut Ketua Komisi II, Rumah Sakit Rupit sedang bergerak untuk mengabgret statusnya dari tipe D menjadi tipe C dan saat ini juga Rumah Sakit Rupit sedang mengusahakan untuk penambahan dokter spesialis.
“Perlu juga masyarakat ketahui bahwa Rumah Sakit kita sudah punya dokter spesialis seperti spesialis Radiologi, Penyakit Dalam, Objin, Syaraf dan THT.
Kalau memang ada keluhan seperti penyakit penyakit semacam itu, saran kami Rumah Sakit kita (RSUD Rupit) sudah bisa menanganinya,” Sampainya.
Mudah mudahan kata Hadi Subeno, RSUD Rupit ini menjadikan harapan masyarakat Muratara untuk menjadi Rumah Sakit yang mumpuni dan dapat melayani masyarakat Muratara dan sebagai ikon Kabupaten Muratara.
“Kita harapkan kepada pihak Rumah Sakit supaya pasien pasien yang berobat ke Rumah Sakit diluar Muratara dapat kita atasi di Muratara ini, dengan demikian pasiennya meningkat, perekonomian disekitar juga meningkat dan Rumah Sakit kita bertambah maju serta karyawan karyawannya akan sejahtera,” Harapnya.
Saat ditanya ada berapa orang dokter spesialis yang akan ditambah, Ketua Komisi II mengatakan untuk lebih detailnya silahkan tanya langsung dengan Dirut Rumah Sakitnya tapi memang ada beberapa spesialis tertentu itu harus punya dua orang dokter spesialisnya seperti spesialis Objin dan penyakit dalam.
Ketua Komisi II DPRD Muratara Hadi Subeno saat berbincang dengan Dirut RSUD Rupit dr. Ladona
“Jadi untuk meningkat ketipe C itu harus ada beberapa tambahan dokter spesialis, dan tadi kita lihat sendiri dr. Ladona sedang merekrut beberapa orang dokter (Sehabis wawancara) untuk mengejar status Rumah Sakit kita menjadi tipe C. Walaupun demikian, masyarakat sudah bisa berobat ke dokter spesialis yang ada saat ini,”Jelasnya.
Sementara itu Direktur Utama (Dirut) RSUD Rupit dr. Ladona mengatakan sebenarnya dokter spesialis di Rumah Sakit Rupit ini sudah lengkap karna tahun ini akan naik ketipe C maka harus ada penambahan dokter spesialisnya.
“Karna salah satu syarat naik ke tipe C kita harus ada dokter spesialis kandungan 2 orang, spesialis anak 2 orang, spesialis Bedah 2 orang, spesialis penyakit dalam 2 orang. Nah kita ini ada 1 orang, sekarang kita lagi merekrutnya,” Terangnya.
Usai Sidak di RSUD Rupit, kemudian rombongan Komisi II DPRD Muratara melanjutkan perjalanan ke Puskesmas Rupit untuk melakukan Sidak kembali namun betapa terkejutnya mereka setelah sampai di Puskesmas Rupit, pintu Puskesmasnya sudah terkunci rapat.
Pada saat itu juga Ketua Komisi II langsung konfirmasi dengan dr. Jerry selaku Kepala KUPT Puskesmas Rupit dan mendapat penjelasannya.
“Puskesmasnya memang jam 2 siang tutupnya, tadi saya agak kaget karna di Puskesmas lainnya (Puskesmas Karang Jaya) 24 jam sementara jam 15.25 wib kita kunjungi Puskesmas Rupit sudah tutup. Saya konfirmasi dan dapat penjelasan dari dr. Jerry bahwa SK Puskesmas ini belum rawat inap, karna mereka kena 6 hari kerja maka mereka bekerja sampai jam 2 siang. Tapi kita sudah minta supaya fungsi Puskesmas ini lebih maksimal lagi, kalo bisa SKnya berubah menjadi 24 jam sehingga membantu banyaknya pasien rujukan ke Rumah Sakit,” Terangnya.
Ketua Komisi II menyarankan, supaya Puskesmas ini lebih epektif lagi mesti ada yang stanby, ada rawat inap sehingga membantu loadingnya atau pasien pasien yang lari ke Rumah Sakit yang bisa ditangani Puskesmas. (Adv/Dahroni)
Tidak ada komentar